Tentang Sumbawa


Kabupaten Sumbawa adalah sebuah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Ibukotanya adalah Sumbawa Besar. Kabupaten ini terletak di sebagian besar bagian barat Pulau Sumbawa. Batas-batas wilayahnya adalah: Laut Flores dan Teluk Saleh di utara, Kabupaten Dompu di timur, Samudra Hindia di selatan serta Kabupaten Sumbawa Barat di barat. Kabupaten Sumbawa memiliki luas wilayah 8.493 km² dengan jumlah penduduk sekitar 415.000 jiwa.

Wilayah Kabupaten Sumbawa juga mencakup sejumlah pulau-pulau di sebelah utara Pulau Sumbawa, termasuk Pulau Moyo (pulau terbesar), Pulau Medang, Pulau Panjang, Pulau Liang, Pulau Ngali dan Pulau Rakit.

Pada tanggal 18 Desember 2003, bagian barat wilayah Kabupaten Sumbawa dimekarkan menjadi kabupaten baru, yakni Kabupaten Sumbawa Barat.

Sejarah Singkat Sumbawa

Tana Samawa yang disebut Kabupaten Sumbawa, kelahirannya tidak lepas dari kelahiran Bangsa Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan ditetapkan Undang-undang Dasar 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 yang merupakan landasan konstitusional dalam rangka penyelenggaraaan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 18 UUD 1945 (sebelum amendemen), yaitu: Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.

Selanjutnya pemerintah di Tana Samawa menjadi Swapraja Sumbawa yang bernaung dibawah Provinsi Sunda Kecil, sejak saat itu pemerintahan terus mengalami perubahan mencari bentuk yang sesuai dengan perkembangan yang ada sampai dilikuidasinya daerah pulau Sumbawa pada tangal 22 Januari 1959.

Kelahiran Kabupaten Sumbawa juga tidak terlepas dari pembentukan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 64 Tahun 1958 dan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 yang merupakan tonggak sejarah terbentuknya Daswati I Nusa Tenggara Barat dan Daswati II di dalam Provinsi Nusa Tenggara Barat

Sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat 1 Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 PS Kepala Daerah Swantantra Tingkat I NTB menetapkan likuidasi daerah Pulau Sumbawa pada tanggal 22 Januari 1959 dilanjutkan dengan pengangkatan dan pelantikan PS Kepala Daerah Swantantra Tingkat II Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharuddin III sebagai Kepala Daerah Swantantra Tingkat II Sumbawa. Oleh karena itu tanggal 22 Januari 1959 dijadikan hari lahirnya Kabupaten Sumbawa yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Nomor 06/KPTS/DPRD, tanggal 29 Mei 1990 dengan jumlah kecamatan 14 wilayah yang terdiri dari:

Kecamatan Empang
Kecamatan Sumbawa
Kecamatan Plampang
Kecamatan Batu Lanteh
Kecamatan Lape Lopok
Kecamatan Utan Rhee
Kecamatan Moyo Hilir
Kecamatan Alas
Kecamatan Moyo Hulu
Kecamatan Seteluk
Kecamatan Ropang
Kecamatan Taliwang
Kecamatan Lunyuk
Kecamatan Jereweh

Perkembangan selanjutnya dalam rangka mengimplementasikan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 telah dimekarkan dan bertambah 5 kecamatan, sehingga menjadi 19 kecamatan, yaitu:

Kecamatan Sekongkang
Kecamatan Brang Rea
Kecamatan Alas Barat
Kecamatan Labangka
Kecamatan Labuhan Badas

Aspirasi masyarakat yang berkembang dipandang perlu adanya pemekaran kecamatan lagi, sehingga pada tahun 2003 berkembang menjadi 25 kecamatan dengan bertambahnya 6 kecamatan baru, yaitu:

Kecamatan Tarano
Kecamatan Maronge
Kecamatan Unter Iwes
Kecamatan Rhee
Kecamatan Buer
Kecamatan Moyo Utara

Dengan ditetapkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003, tanggal 18 Desember 2003, Kabupaten Sumbawa resmi dimekarkan menjadi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat, sehingga Kabupaten Sumbawa meliputi 20 kecamatan

Sumber: Wikipedia.org

0 komentar:

Posting Komentar